UNS Ancam DO Mahasiswa Pembunuh Wanita Hamil di Gunungkidul

UNS Ancam DO Mahasiswa Pembunuh Wanita Hamil di Gunungkidul

Ahmad Rafiq - detikJateng
Jumat, 18 Nov 2022 17:00 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Solo -

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat ini tengah menelusuri pemberitaan mengenai mahasiswanya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita hamil di Gunungkidul. Pihak kampus juga akan menyiapkan sanksi.

"Kami sudah ada laporan bahwa tersangka memang mahasiswa kami," kata Ketua Komite Etik UNS Sunny Ummul Firdaus kepada detikJateng, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, tersangka kasus pembunuhan bernama ERW tersebut masih tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2016 di kampus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut pihak kampus akan mengedepankan praduga tak bersalah dalam penanganan kasus pidana yang menjerat mahasiswanya. Meski demikian, dia menjelaskan proses sanksi etik bisa mulai dilakukan meski proses hukum masih berjalan.

"Jadi proses hukum dan proses etik itu berbeda. Untuk proses pidananya akan ditangani oleh penegak hukum, sedangkan kami dari kampus bisa memulai proses untuk kode etiknya," kata Sunny.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, dia enggan menduga-duga mengenai sanksi etik yang akan dikenakan oleh pihak kampus ke ERW. Namun, jika dugaan pembunuhan itu terbukti di pengadilan, ERW bisa terkena sanksi berat dari kampus berupa drop out alias DO.

"Bisa sampai dikeluarkan dari kampus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gunungkidul telah menangkap ERW dan AA yang diduga membunuh wanita hamil bernama RN di Pantai Kukup. Berdasarkan pengakuan tersangka, RN hamil akibat hubungannya dengan ERW.

Pembunuhan itu dilakukan lantaran RN menolak menggugurkan kandungannya.

Pada awalnya, ERW berniat membunuh RN dengan cara mendorongnya dari tebing. Namun hal itu gagal dilakukan.

Dia lantas meminta temannya, AA untuk memegangi korban. Kemudian ERW membekap korban hingga lemas dan digulingkan di tangga tebing itu.

Jasad RN akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.




(ahr/ams)


Hide Ads