Wanita Pemeran Threesome Terkait Video Kebaya Merah Ditangkap!

Wanita Pemeran Threesome Terkait Video Kebaya Merah Ditangkap!

Tim detikJatim - detikJateng
Selasa, 15 Nov 2022 16:32 WIB
Kasus kebaya merah viral memasuki babak baru. Setelah sempat diselidiki oleh polisi, pemeran wanita kebaya merah dalam video tersebut sudah ditangkap.
Video mesum kebaya merah yang viral. Foto: Tangkapan layar video viral
Solo -

Polisi masih mendalami kasus terkait video porno kebaya merah yang viral beberapa waktu lalu. Satu lagi pemeran dalam video mesum dengan adegan threesome ditangkap polisi.

"Benar, pemeran ketiga sudah ditangkap," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman demikian dilansir detikJatim, Selasa (15/11/2022).

Pelaku ditangkap berdasarkan video mesum yang juga beredar di media sosial. Farman mengatakan pelaku ketiga yang ditangkap kali ini adalah seorang wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, pelaku berinisial CZ, bersaal dari Bali. Wanita yang berstatus sebagai mahasiswi itu ditangkap usai polisi mengembangkan penyidikan soal kasus video mesum kebaya merah yang menjerat ACS dan AH.

Dari laptop sejoli pemeran video kebaya merah itu polisi menemukan 92 video porno yang telah diproduksi keduanya, salah satunya video threesome. Selain video, polisi juga menemukan 100 foto telanjang.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka menawarkan dan menerima pesanan konten porno melalui akun anonim Twitter.

"Dan ada 100 foto nude," ucap Farman beberapa waktu lalu.

Dari tersangka AH dan ACS, polisi mengamankan sebuah laptop warna hitam, 2 buah hard disk eksternal, 2 buah smartphone, hingga selembar invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Kedua tersangka yakni ACS dan AH telah ditahan. Merekai dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana 5 tahun penjara.an AH sebagai tersangka.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads