Kuras 150 Bebek, Maling Unggas Lintas 6 Kecamatan di Klaten Dibekuk

Kuras 150 Bebek, Maling Unggas Lintas 6 Kecamatan di Klaten Dibekuk

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 12 Nov 2022 21:00 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Klaten -

Petualangan BSC (35) warga Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, sebagai pencuri unggas akhirnya berakhir. Pria tersebut ditangkap setelah beraksi di enam kecamatan di Klaten.

"Pelaku melakukan pencurian ternak bebek di 6 kecamatan. Di Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, di Karanganom 3 kali, Delanggu, Wedi, di Bayat 2 kali, dan di Kebonarum 2 kali," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikJateng, Sabtu (12/11/2022).

Dijelaskan Abdillah, awal penangkapan BSC bermula dari pencurian pada Sabtu (12/11/2022) dini hari, sekira jam 00.30 WIB. Tempat kejadian di kandang bebek Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya di Dusun Basin, Desa Basin, Kebonarum. Pada Jumat sekitar pukul 23.30 WIB, CCTV di kandang bebek milik Nur (48) masih bisa dipantau. Pada Sabtu pukul 00.15 WIB (CCTV) mati," terang Abdillah.

Karena curiga, sambung Abdillah, pelapor ke kandang bebeknya dan mendapati modem CCTV telah hilang. Tiga kandang berisi 150 bebek itu juga sudah kosong.

ADVERTISEMENT

"Melihat kotak kandang kosong, pelapor kembali ke rumah dan mengajak para tetangga untuk mencari pelaku. Pelapor dan warga ke kandang bebek lewat jalan yang berbeda dari jalan yang dilewati sebelumnya," lanjut Abdillah.

Di sawah berjarak sekitar 200 meter dari kandang, Abdillah berujar, ditemukan sepeda motor Smash nomor polisi AD-9694-CL. Warga juga menemukan 11 karung. Tiap karung berisi sekitar 10 ekor bebek.

"Selanjutnya sebagian warga ke Polsek Kebonarum untuk melapor. Sementara, beberapa warga yang bertahan di lokasi mendengar suara langkah kaki di area tanaman jagung," imbuh Abdillah.

Sebagian warga, sebut Abdillah, lalu ke jalan utama yang berjarak sekitar 200 meter. Tak lama kemudian pelaku keluar dari kebun jagung dan ditangkap.

"Pelaku ditangkap dan diserahkan ke petugas Polsek Kebonarum di lokasi. Unit Satreskrim Kebonarum bersama Unit Resmob Polres Klaten mendalami kasus itu sehingga ada 6 lokasi," terang Abdillah.

Kerugian yang dialami warga Desa Basin, tambah Abdillah, berupa bebek sebanyak 150 ekor senilai Rp 11.250.000.

"Barang bukti yang diamankan 11 karung, modem CCTV, sepeda motor dan 150 ekor bebek. Modus operandi pelaku masuk ke kandang dengan mencongkel pagar," kata Abdillah.

Penangkapan pelaku diposting di akun Instagram Polres Klaten, @polres _klaten.

"Polres Klaten mengamankan terduga pelaku pencurian unggas. Sudah ada 8 warga yang mengalami pencurian unggas seperti Bebek dan Ayam, Tkp tersebar di klaten antara lain Karanganom, Wedi, Bayat 2 Tkp Delanggu Tulung, Karanganom," tulis admin @polres_klaten dalam keterangannya.

Dalam postingan itu disertakan video pelaku saat dibawa polisi. "Saya jual ke pasar Srago dan Wedi, dengan mencegat bakul saat pagi mau ke pasar," kata BSC dalam video itu.




(dil/dil)


Hide Ads