Aksi teror kolor ijo terjadi di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Sempat dianggap meresahkan karena pelaku masuk ke rumah warga, polisi pun turun tangan.
Menurut Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aksi seorang warga berkolor ijo. Terduga pelaku, kata dia, masuk ke rumah warga yang mempunyai anak perempuan.
"Dengan adanya kejadian tersebut warga setiap malam merasa cemas dan khawatir, tidak bisa tidur karena takut didatangi terduga, Kolor ijo itu dilaporkan menuju ke kamar melakukan aksinya (melecehkan wanita)," kata Jamin, Rabu (9/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati laporan, Polsek Kemranjen kemudian melakukan penangkapan seorang pria pada Selasa (8/11) pukul 13.30 WIB. Pelaku diketahui pergi setelah melakukan tindakan tak terpuji itu.
"Setelah ketahuan langsung pergi, adapun aktivitasnya dilakukan sekira pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh," ungkapnya.
Terduga pelaku yang ditangkap adalah S (31) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Menurutnya terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sutiman diamankan karena meresahkan warga Desa Karanggintung yang juga beredar video tentang viral kolor ijo. Dugaan sementara pelaku merupakan ODGJ," tuturnya.
(aku/sip)