Kodir ART Punya Grup WA ABS 'Anak Buah Sambo', Siapa Saja Anggotanya?

Nasional

Kodir ART Punya Grup WA ABS 'Anak Buah Sambo', Siapa Saja Anggotanya?

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 08 Nov 2022 20:42 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Foto: Ari Saputra
Solo -

Salah satu saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo mengungkap mereka memiliki grup WhatsApp alias WA khusus pegawai Sambo. Nama grup WA itu adalah ABS alias Anak Buah Sambo.

Hal ini terungkap dalam sidang sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saksi yang dihadirkan adalah Diryanto alias Kodir dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Mulanya Kodir ditanya oleh jaksa penuntut umum soal grup WhatsApp untuk ART dan para ajudan Sambo. Kodir membenarkan hal itu.

"Ada tidak dibuatkan grup di whatsapp untuk ART dan ADC?" tanya jaksa dalam persidangan seperti dikutip dari detikNews, Selasa (8/11/2022.

"Ada Pak," jawab Kodir.

Kemudian jaksa menanyakan siapa yang membuat dan menjadi admin dalam grup Anak Buah Sambo itu. Kodir mengaku lupa.

"Yang buatkan siapa?" tanya jaksa.

"Saya lupa," jawab Kodir.

"Siapa adminnya?" tanya jaksa.

"Saya lupa Pak, tidak memperhatikan," jawab Kodir.

Jaksa kemudian mulai menanyakan hal yang sama kepada Susi. Namun, Susi mengaku tidak ikut masuk dalam grup tersebut.

Saksi Susi tahu adminnya grup WhatsApp?" tanya jaksa.

"Nggak masuk," jawab Susi.

"Tidak masuk ke grup WhatsApp itu?" tanya jaksa.

Jaksa kemudian bertanya ke Kodir apa nama grup ART dan ajudan sambo itu. Kodir menyebut grup itu bernama 'ABS'.

"Yang masuk itu siapa? Nama grup WhatsAppnya?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah 'ABS'," jawab Diryanto.

Jaksa lalu bertanya ke sekuriti rumah Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson apakah Susi masuk ke grup whatsapp itu. Damson menyebut Susi tidak masuk ke grup tersebut.

"Damson tahu tidak Susi masuk grup tidak?" tanya jaksa.

"Bi Susi tidak ada," jawab Damson.

"Grup masih aktif tidak?" tanya jaksa.

"Sudah tidak aktif," jawab Damson.

"ABS tuh kepanjangannya apa?" tanya jaksa.

"ABS itu 'Anak Buah Sambo," jawab Damson.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.




(ahr/ams)


Hide Ads