Sederet Bantahan Putri Candrawathi terhadap Kesaksian Adik Yosua

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 01 Nov 2022 18:17 WIB
Putri Candrawathi dalam persidangan di N Jaksel. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Adik Brigadir Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat datang dan memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hanya saja, beberapa kesaksian Reza dalam sidang tersebut dibantah oleh Putri Candrawathi. Ada beberapa item kesaksian yang dibantahnya. Berikut ini bantahan tersebut.

Putri Bantah Beri Nomer HP ke Reza

"Mohon izin, Yang Mulia, saya ingin menegaskan sedikit. Pertama bahwa saya tidak pernah memberikan nomor handphone saya kepada Reza, tapi saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor handphone saya kepada Reza," kata Putri dikutip dari detikNews, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, Yosua memberikan nomernya kepada adiknya untuk mempermudah proses kepindahan tugas Reza dari Jakarta ke Jambi.

Soal Hadiah Kepada Reza

Putri Candrawathi mengaku pernah memberikan hadiah kepada Reza. Namun, dia menyebut tidak ada maksud khusus dengan hadiah tersebut.

Menurutnya, hadiah tersebut diberikan pada 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara kepada Reza sebagai salah satu anggota polisi.

"Untuk pemindahan Reza atau mutasi Polda Jambi itu Yosua saya memfasilitasi kepada suami saya, dan suami saya membantu untuk pemindahan Saudara Reza," kata Putri.

Bantahan lainnya ada di halaman berikutnya




(ahr/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork