Agar dirinya mengenali sosok yang hadir dalam persidangan betul Ferdy Sambo, ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, sempat memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan mantan Kadiv Propam Polri itu membuka maskernya.
Dilansir detikNews, semula jaksa menanyakan kepada Samuel yang menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Apakah betul itu Ferdy Sambo?" tanya jaksa kepada Samuel, dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel kemudian meminta majelis hakim memerintahkan Ferdy Sambo membuka maskernya. "Mohon izin yang mulia, dibuka dulu maskernya biar saya kenal," kata Samuel.
Permintaan Samuel pun dikabulkan oleh hakim, demi memastikan apakah orang yang duduk di sisi terdakwa itu Ferdy Sambo atau bukan.
"Silakan terdakwa, tolong dibuka maskernya," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
(dil/sip)