Pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan dalam karung di perkebunan tepatnya Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap. Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Alhamdulillah sebelum 1x14 jam pelaku sudah ditangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, M Fachrur Rozi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/10/2022).
Diketahui korban berinisial K (38) warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Jepara. Identitas tersebut berdasarkan ciri-ciri korban yang dikenali keluarga. Mulai dari terdapat tiga gigi palsu, luka di kepala bagian kiri, dan kaos panjang berwarna kuning dan hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarga. Setelah pamit pergi pada 23 Oktober 2022. Rozi melanjutkan polisi masih mendalami soal kasus dugaan pembunuhan terdapat perempuan yang ditemukan tak bernyawa dalam karung laundry tersebut. Rencananya besok Senin (31/10) siang akan dirilis di Mapolres Jepara.
"Sekarang masih proses pengembangan," lanjut Rozi.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah tanpa identitas dalam karung laundry ditemukan di perkebunan tepatnya Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi menduga jenazah berjenis kelamin perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
"Identitas belum diketahui jenis kelamin perempuan. Dilihat dari kondisi dalam karung merupakan indikasi korban pembunuhan," jelas Kapolsek Bangsri, Iptu Slamet Raharjo saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (28/10) lalu.
Mayat itu ditemukan petani yang sedang melintas di lokasi. Warga yang curiga mengecek bungkusan dalam karung. Ternyata berisi sesosok mayat perempuan.
(sip/sip)