Polsek Cawas dan Resmob Sat Reskrim Polres Klaten menangkap tiga remaja pelaku pengeroyokan. Tiga pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Cawas-Weru itu masih berusia remaja.
"Sudah kita periksa. Pelakunya tiga orang," ujar Kapolsek Cawas AKP Joko Waluyo saat dimintai konfirmasi detikJateng, Senin (24/10/2022).
Joko mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Klaten. Menurutnya hanya seorang yang terbilang dewasa.
"Tiga orang. AAE (18) warga Kecamatan Trucuk, AP (15), warga Kecamatan Cawas dan AEP (16) warga Kecamatan Trucuk," terang Joko.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa menambahkan kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Cawas-Weru, Dusun Sepi, Desa Barepan, Kecamatan Cawas. Korban, ADP, warga Weru, Sukoharjo berpapasan dengan ketiga tersangka dan awalnya hanya karena saling pandang.
"Korban berpapasan dengan 3 tersangka yang saat melintas saling pandang. Korban yang tidak terima berkata dulu dan pelaku yang juga tidak terima putar balik," kata Umar.
Setelah saling bertemu, sambung Umar, ketiga pelaku menghentikan motor korban dan langsung menghajar korban. Para pelaku juga merusak jok motor korban dengan senjata tajam.
"Ada celurit dan pisau. Jok motor disobek dengan barang sajam itu dan dipukuli sehingga luka," imbuh Umar.
Ketiga pelaku, sambung Umar, ditangkap tim Polsek dan Resmob setelah ada laporan keributan dari masyarakat. Ketiganya saat ini masih diproses di Polsek Cawas.
"Adapun tersangka masih dalam proses penyidikan, di Polsek untuk diproses hukum. Kejadiannya itu hari Minggu dini hari lalu jam 01.00 WIB," papar Umar.
Atas perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
(ams/ahr)