Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Klaim Mau Jebak Linda

Nasional

Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Klaim Mau Jebak Linda

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 18 Okt 2022 13:03 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id)
Foto: Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id)
Solo -

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Kuasa hukum Teddy Minahasa menyebut soal rencana Teddy yang awalnya akan menjebak perempuan bernama Anita alias Linda yang juga jadi tersangka kasus narkoba.

Dikutip dari detikNews, disebutkan soal sabu 5 kilogram yang kini menyeret Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy Minahasa mengklaim AKBP Doddy Prawiranegara telah salah memahami perintahnya terkait Anita alias Linda yang juga jadi tersangka kasus narkoba.

"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/10/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry mengatakan Teddy Minahasa sebetulnya ingin menjebak Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Menurut Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara justru malah tidak melakukan penangkapan terhadap Linda.

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan) loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatra Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Henry, Teddy Minahasa tidak tahu-menahu jika barang bukti tersebut telah menyeberang ke Linda.

"Jadi Teddy tak tahu-menahu, tahu-tahu sudah di Jakarta si Kapolres ini," katanya.

Sebagai informasi, sabu seberat 5 kilogram ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Di mana saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara adalah kapolresnya dan Irjen Teddy Minahasa adalah kapoldanya.

Pada 14 Juni 2022 dilakukan pemusnahan barang bukti. Saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebagian barang bukti yang belakangan diketahui jumlahnya sekitar 5 kilogram.

Halaman selanjutnya, pengakuan Teddy Minahasa...

Simak Video: Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya

[Gambas:Video 20detik]



Pengakuan Teddy Minahasa

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas," ujar Teddy dalam pengakuannya. Pengakuan Teddy Minahasa ini dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.

Kemudian, pada 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menuding dirinya memerintahkan penyisihan barang bukti tersebut.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Teddy Minahasa bicara soal perempuan bernama Anita alias Linda yang juga kini menjadi tersangka. Teddy Minahasa mengungkapkan Linda telah membuatnya mengalami kerugian untuk membiayai operasi di Laut Cina Selatan atas informasi yang diberikan Linda, tetapi rupanya omong kosong belaka.

Teddy Minahasa kemudian mengatakan bahwa niatnya adalah menangkap Linda sehingga kekecewaannya terhadap Linda terbayarkan dan di sisi lain dia akan memberikan reward bagi AKBP Doddy.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan: 1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. 2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," tuturnya.

Akan tetapi, menurut Teddy Minahasa, AKBP Doddy tidak menjalankan teknik undercover secara prosedural. Inilah yang kemudian membuat Teddy Minahasa dituduh terlibat penggelapan narkoba itu karena memperkenalkan Linda dengan AKBP Doddy Prawiranegara.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)


Hide Ads