Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan membawa tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO itu dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengutip detikNews, Sabtu (15/10/2022), berdasarkan video yang diterima, ketiga DPO itu sempat menjalani pemeriksaan dan mengisi sejumlah berkas. Ketiganya tampak digiring sejumlah polisi dalam video itu.
Dua di antara DPO itu berkacamata dan berambut cepak. Salah satu DPO yang tidak berkacamata tampak bertato di kedua tangannya dengan rambut dikucir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketiga DPO kasus judi online tersebut adalah:
1. Tjokro Soetrisno
2. Elvan Adrian Setiawan
3. Ivan Tantowi
Tim Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.
Ketiga DPO ini tiba di Bandara Soetta, Sabtu (15/10) pukul 08.12 WIB. Ketiganya digiring dari pesawat ke area bandara hingga ke mobil.
Ketiga DPO itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel ties. Mereka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan telah dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri menyebut akan ada tiga DPO terkait judi online juga yang dibawa pulang ke Tanah Air dari Kamboja.
"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).
Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.
(ams/ams)