Pomdam IV/Diponegoro memeriksa 26 saksi terkait kasus pembunuhan PNS Bapenda Pemkot Semarang. TNI ikut melakukan penyelidikan karena ada dua oknum TNI yang saat ini berstatus saksi.
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan pemeriksaan 26 saksi itu sudah rampung tanggal 24 September 2022 dan hasilnya sudah diserahkan ke atasan termasuk ke kepolisian.
"Seperti diketahui, sampai saat ini kami sudah memeriksa 26 saksi. Dan hari Sabtu, 24 September selesai kemudian Senin 26 September 2022 hasil penyelidikan kami serahkan kami kirim ke atas," kata Rinoso di kantornya, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi yang diperiksa yaitu masyarakat sipil dan juga dua anggota TNI, berinisial AG dan HR. Sebelumnya disebutkan ada tiga anggota diperiksa sebagai saksi, ternyata satu orang yaitu HRD adalah masyarakat sipil.
"Yang dari TNI itu dua, bukan tiga. Memang yang diduga polisi tersangka itu kan tiga, yang anggota TNI itu inisialnya saudara AG dan saudara HR, yang satu itu (inisialnya) HRD, itu sipil," jelasnya.
Saat diperiksa, HRD mengaku memang mengenal dua anggota TNI itu namun dalam urusan bisnis. Bisnis yang dimaksud yaitu terkait limbah kayu dan tidak ada hubungannya dengan kasus tewasnya Iwan PNS Semarang.
"Yang bersangkutan mengenal dua oknum TNI AD. Tapi setelah ada pemeriksaan, kenalnya dalam hubungan teman bisnis, ada limbah kayu segala macam. Tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan," ujarnya.
Rinoso menyatakan pihaknya profesional dalam mengungkap kasus ini meski dua orang saksi adalah anggota TNI yaitu AG dan HR.
"Jadi kami selalu berusaha untuk objektif apalagi mengingat ini Polisi Militer. Kita mengungkap, bukan membela," tegasnya.
(rih/sip)