Guru SMA di Purbalingga Dilaporkan Perkosa Siswi, Modus Beri Uang Jajan

Guru SMA di Purbalingga Dilaporkan Perkosa Siswi, Modus Beri Uang Jajan

Vandi Romadhon - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 11:56 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. Foto: Andhika Akbarayansyah
Purbalingga - Oknum guru SMA di Purbalingga diduga memperkosa siswi SMK yang masih duduk di bangku kelas XII. Modus pelaku yakni dengan memberikan uang jajan kepada korbannya.

Kasatreskrim Polres Purbalingga KP Edi Sulamto Nyoto mengungkap saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sementara pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

"Dari sekolah infonya sudah mengundurkan diri, belum diketahui dia di mana masih dalam proses lidik. Tetap kita cari, rumahnya kosong info dari petugas yang mendatangi seperti itu," urainya kepada detikJateng, Rabu (12/10/2022).

Edi menambahkan, mengenai modus pelaku yakni dengan memberikan uang kepada korbannya. Hal ini berdasarkan keterangan korban. Selama ini pelaku disebut sudah beberapa kali memberikan uang jajan kepada korban.

Sikap yang dinilai baik itulah yang kemudian bisa memuluskan niat jahat pelaku untuk mengelabui korbannya. Sehingga korban yang masih di bawah umur teperdaya dan bersedia diajak melakukan tidak asusila.

"Si guru ini royal, jadi korban yang masih di bawah umur nyaman, itu yang membuat korban yang masih di bawah umur teperdaya," tutur Edi.

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto NyotoKasatreskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto Foto: Vandi Romadhon/detikJateng

Bukan Kali Pertama

Edi menyampaikan perilaku oknum guru tersebut bukanlah yang pertama. Dia mendapatkan informasi bahwa oknum tersebut sebelumnya juga sempat terseret kasus serupa. Hanya saja, kasus sebelumnya korbannya sudah dewasa sehingga kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.

"Dulu pernah juga pelaku yang sama dilaporkan ke unit 1 untuk korban yang lain tapi karena korban dewasa jadi tidak lanjut," kata Edi.

"Tapi waktu itu saya dulu belum di sini, kasusnya sama, informasi dari anggota dulu dia pernah dilaporkan dengan kasus yang sama," lanjutnya


(apl/sip)


Hide Ads