Polisi telah menyita CCTV terkait dugaan KDRT Rizky Billar usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain menyita barang bukti berupa CCTV, polisi juga telah mencari saksi-saksi untuk mendukung laporan dugaan KDRT Lesti.
"CCTV tersebut nantinya akan menjadi barang bukti yang akan melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilaporkan oleh saudara Lesti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART dan security untuk dimintai keterangan," imbuh Zulpan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma menyatakan Rizky Billar akan segera dipanggil selaku terlapor. "Hari Kamis tanggal 6 Oktober kita akan panggil Billar ya," ujar Nurma. Namun, Rizky dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan itu bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB. Polisi mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan.
Rizky Billar disebut ketahuan berselingkuh. Saat lesti meminta penjelasan soal perselingkuhan itu, Rizky Billar tersulut emosinya dan diduga langsung melakukan kekerasan fisik.
(dil/ahr)