Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.
Dilansir detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Putri Candrawathi ditahan di rutan Bareskrim. Dedi menyebut seluruh tersangka kasus ini ditahan di rutan Bareskrim kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan yang ditahan di rutan Mako Brimob.
"Di Bareskrim, rutan Bareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya ditahan di rutan Bareskrim kecuali FS dan Brigjen HK, penahanan dilaksanakan di rutan Mako Brimob," imbuhnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan! |
Kapolri Pastikan Standar Penahanan Sama
Kapolri memastikan standar penahanan rutan kepada Putri Candrawathi sama dengan tahanan lain.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit
Dia mengatakan Putri dan empat tersangka lain bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi penahanan Putri dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.
"Kemudian untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan kejaksaan akan ditahan di mana karena sudah jadi kewenangan kejaksaan," ujarnya.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan Yoshua bersama empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.
(aku/sip)