KPK menggeledah sejumlah lokasi termasuk Semarang, terkait OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lalu seperti apa suasana kantor salah satu tersangka yang juga menjadi lokasi penangkapan Yosep Parera di Semarang hari ini?
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Semarang, Salatiga, dan Jogja," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip dari detikNews, Rabu (28/9/2022).
detikJateng mencoba mendatangi kantor Yosep Parera di Semarang Indah petang ini. Sekitar pukul 19.00 WIB tidak banyak aktivitas warga dan cenderung sepi. Hanya beberapa orang di rumah sebelah kantor Yosep keluar masuk menggunakan mobil. Sedangkan di kantor Yosep ada mobil hitam yang terparkir.
Di pos satpam yang menjaga perumahan tempat Yosep tidak terlihat penjaga. Namun di pos satpam perumahan lain yang posisinya tepat berhadapan dengan gang masuk kantor Yosep, ada penjaga yang mengatakan tidak ada aktivitas yang beda di sana.
"Tidak ada sepertinya kalau penggeledahan. Cuma itu ada mobil sepertinya punya karyawannya. Hari ini saya di sini tidak tahu kalau ada penggeledahan," ujar penjaga yang enggan disebutkan namanya, hari ini.
detikJateng juga berupaya mendatangi rumah RT setempat, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Di dekat rumah RT, ada pos kamling. Di sana ada Dwi yang baru saja bertugas untuk melakukan penjagaan.
"Dari teman yang jaga sebelumnya tidak ada laporan apa-apa. Pak RT tadi juga tidak bilang ke saya. Kalau misal ada (penggeledahan), biasanya Pak RT cerita, seperti yang sebelumnya (saat OTT)," kata Dwi.
Untuk diketahui, Yosep Parera menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Setidaknya ada 10 tersangka dalam kasus ini, baik dari internal maupun eksternal Mahkamah Agung. Berikut daftar 10 tersangka kasus ini:
Sebagai Penerima:
- Sudrajad Dimyati, hakim agung pada Mahkamah Agung
- Elly Tri Pangestu, hakim yustisial/panitera pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung
- Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung (Catatan: KPK awalnya menyebut tersangka berinisial RD, namun belakangan KPK menyampaikan klarifikasi)
- Albasri, PNS Mahkamah Agung
Sebagai Pemberi:
- Yosep Parera, pengacara
- Eko Suparno, pengacara
- Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
(sip/dil)