Nasional

Bantahan Lengkap KPK soal Kabar Gelar Perkara Formula E

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 06:13 WIB
KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

Politikus NasDem Zulfan Lindan mengaku mendengar kabar KPK bakal melakukan gelar perkara dugaan korupsi Formula E. Kabar itu pun ditepis mentah-mentah oleh KPK.

Kabar soal KPK hendak melakukan gelar perkara dugaan korupsi Formula E itu disampaikan Zulfan dalam diskusi Adu Perspektif bertema "Adakah Skenario 'Mereka' Jegal Pencapresan?" yang tayang di detikcom dengan kolaborasi bersama Total Politik, demikian dikutip dari detikNews, Rabu (21/9).

"Kan terdengar bahwa akan ada gelar perkara terhadap Formula E. Nah seolah-olah nanti ada gelar perkara katanya hari Jumat ini bahwa ini akan ya," kata Zulfan.

Hal tersebut disampaikan Zulfan saat menanggapi kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Menurutnya, kekhawatiran SBY itu ada kaitannya dengan kasus Formula E Jakarta yang masih dalam tahap penyelidikan KPK.

Zulfan kemudian mengaitkannya dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies merupakan salah satu pihak yang sudah diundang KPK untuk dimintai keterangan pada tahap penyelidikan Formula E.

Nah, sosok Anies ini disebut Zulfan sebagai salah satu bakal capres dengan elektabilitas tinggi. Dia menilai atas dasar itu muncullah kekhawatiran SBY sehingga berkata bahwa ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua paslon.

"Kita nggak tahu apakah Anies ini menjadi tersangka ataupun tidak menjadi tersangka, kan gitu," jelas dia.

"Tapi kalau ini menuduh si A, si B, merekayasa untuk kejadian ini, nah saya kira itu kurang tepat," imbuhnya.

KPK Membantah

Kabar yang disampaikan Zulfan itu kemudian dibantah KPK. Kasus dugaan korupsi Formula E, disebut KPK masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/9).

KPK mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan. Ali menyatakan KPK melakukan penyelidikan suatu perkada dengan hati-hati.

"Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK," ujar Ali.

"Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum," sambungnya.

Simak terkait dengan penyelidikan Formula E di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Senangnya Pemilik Tiket Festival Formula E Bisa ke Grandstand"

(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork