Kepala Pegadaian di Kulon Progo Ditahan, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 4,9 M

Kepala Pegadaian di Kulon Progo Ditahan, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 4,9 M

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 20 Sep 2022 13:13 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Kulon Progo -

Kepala Unit Pelayanan Pegadaian Cabang (UPC) Pegadaian wilayah Brosot, Kulon Progo, tersandung kasus korupsi hingga merugikan negara Rp 4,9 miliar. Pelaku saat ini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo.

Tersangka perempuan berinisial Y (50) itu diduga melakukan tindakan korupsi dengan modus mengucurkan dana kredit fiktif sebesar Rp 4,9 miliar di UPC Brosot untuk keperluan pribadi. Tersangka merekayasa barang agunan sebanyak 877 perhiasan beserta nama-nama yang menggadaikan atau menggunakan kembali nama orang yang pernah melakukan kredit. Aksi ini berlangsung selama 2 tahun antara 2019 sampai awal 2022.

"Tersangka melakukan korupsi hanya seorang diri karena tugasnya merangkap dan mengakui hasilnya dinikmati sendiri untuk operasional pribadi," ungkap Kepala Kejari Kulon Progo, Ardi Suryanto, saat dimintai konfirmasi Selasa (20/9/2022)

Ardi mengatakan perkara ini telah ditangani pihaknya sejak awal tahun lalu, dan sekarang sudah memasuki tahap kedua, serta berkas dinyatakan telah lengkap. "Sekarang sudah tahap kedua dan dinyatakan lengkap atau P21. Dan Atas pertimbangan tertentu dilakukan penahanan," jelasnya.

Adapun berkas perkara kasus ini akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jogja.

Tersangka bakal dikenakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penasihat Hukum Tersangka Gilang Pramana Seta menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Adapun kliennya akan menjalani penahanan di Rutan Wonosari.

"Saat ini sedang proses penyerahan tahap kedua dan dilakukan penahanan di Rutan Wonosari untuk 20 hari ke depan," ujarnya.




(aku/apl)


Hide Ads