Bripka Ricky Rizal (RR) mengaku tidak melihat peristiwa pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sebagai pemicu pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengungkap hal tersebut.
"Kejadian apa di Magelang yang dia ketahui, nah dia kalau dipertanyakan terkait pelecehan, dia tidak melihat dan tidak mengetahui, tidak ada orang yang menyampaikan baik oleh Kuat, Susi atau Ibu (PC)," ujar Erman, dikutip dari detikNews, Rabu (14/9/2022).
Erman juga mengungkapkan kliennya hanya tahu kalau ada pertengkaran antara Yoshua dengan Kuat Ma'ruf. Namun, Ricky tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab pertengkaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada adalah pertengkaran, kayak Yoshua karena Yoshua mau naik, melihat ibu (PC) sementara ibu dalam kondisi menangis di atas, meluk Susi dan si Yoshua ditegur 'kenapa naik?', nah terus menghindar, nah ini terus menimbulkan kecurigaan," jelasnya.
"Entah ada pertengkaran apa antara Yoshua dan ibu atau di balik itu kita nggak tahu," sambungnya.
Komnas HAM-Komnas Perempuan Duga Kuat Ada Pelecehan
Sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Menurutnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Extrajudicial killing tersebut diduga dipicu pelecehan.
"Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," ungkap Beka.
Simak keterangan Komnas Perempuan di halaman berikutnya...