Polisi masih mengusut mayat hangus diduga PNS Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo, saksi kasus korupsi yang ditemukan di Marina Semarang. Progres terkait kasus itu yakni Bareskrim kini turun tangan mengusutnya.
Berikut ini rangkuman kasus tersebut sejauh ini:
Bareskrim Turun Tangan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan Bareskrim Polri ikut membantu pengungkapan kasus penemuan mayat hangus yang diduga Paulus Iwan Boedi Prasetyo, seorang PNS saksi kasus korupsi di Semarang. Polisi menyatakan optimis kasus ini akan terungkap.
"Tim gabungan dari Polrestabes (Semarang) Polda (Jawa Tengah), Bareskrim, kita dapat support dari Bareskrim, terus melakukan upaya-upaya penyelidikan dan saya optimis ini bisa terungkap," kata Irwan saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (13/9/2022).
"Jadi ini juga kami sampaikan bahwa handicap-nya di kasus kejahatan yang tidak mudah untuk dilakukan pengungkapan," ujar Irwan.
CCTV di Dekat TKP Mayat Hangus Diamankan Polisi
Polisi menyebut pihaknya sudah mendapatkan CCTV dari sejumlah tempat di sekitar lokasi.
"Kawasan CV Family ini kan kawasan yang tidak ramai, ramainya hanya saat mancing, itu posisinya ada di tepi laut sehingga sangat minim CCTV," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat ditemui di kantornya, hari ini.
Selain itu, lokasi penemuan mayat disebut sepi karena jarang dilintasi warga. Lokasinya juga ada di lahan kosong dengan semak-semak yang menjulang tinggi.
Namun Irwan memastikan sejumlah CCTV di sekitar lokasi sudah diamankan.
"Tapi upaya-upaya itu sudah kita lakukan misalnya mengambil CCTV di tower PT IPU, kemudian di sekitar TKP itu sudah kita lakukan," jelasnya.
Kepala Mayat Hangus Belum Ditemukan
Kombes Irwan mengatakan polisi masih menyelidiki bagian-bagian tubuh korban yang hilang.
"Memang dari tulang belulang yang sudah disusun sedemikian rupa menurut ilmu forensik itu tidak lagi ditemukan kepala, kemudian tidak lagi ditemukan tangan kanan dan kiri serta kaki mulai dari lutut ke bawah di kaki kanan," kata Irwan hari ini.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
(sip/apl)