PNS Saksi Korupsi Diduga Dibunuh, Kasus Alih Aset Pemkot Semarang Jalan Terus

PNS Saksi Korupsi Diduga Dibunuh, Kasus Alih Aset Pemkot Semarang Jalan Terus

Afzal Nur Iman - detikJateng
Minggu, 11 Sep 2022 15:44 WIB
balai kota semarang
Balai Kota Semarang. (Foto: Pemkot Semarang)
Semarang -

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi alih aset Pemkot Semarang yang membuat PNS Bapenda, Paulus Iwan Boedi Prasetyo sempat akan dimintai klarifikasi. Polisi menyebut meski ke depan Iwan dinyatakan tewas, penyelidikan kasus korupsi ini tetap dilanjutkan.

Sosok Iwan menarik perhatian karena menghilang sehari sebelum diklarifikasi terkait kasus korupsi ini. Iwan lalu diduga tewas usai polisi menemukan mayat terbakar dengan ciri-ciri mengarah ke Iwan, Jumat (9/9) lalu.

"Iya tetap dilanjutkan sampai jelas permasalahannya," kata Direskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan sendiri diketahui merupakan orang pertama di Pemkot Semarang yang mendapat panggilan untuk klarifikasi terhadap kasus itu. Sehari sebelum agenda klarifikasi, Rabu (24/8) Iwan dinyatakan hilang dan kini diduga tewas.

Saat ini, sejumlah orang sudah diminta klarifikasi terkait aduan masyarakat soal kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah melakukan kepada beberapa orang untuk klarifikasi dan masih berlanjut untuk kita klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin meragukan bila Iwan terlibat kasus korupsi. Sebab kasus korupsi yang dimaksud berkaitan dengan alih lahan hibah tanah milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang pada 2010. Saat itu, Iwan masih menjabat sebagai staf.

"Kalau saya pikir yah enggak (terlibat) orang dia dulu masih staf," katanya, Jumat (9/9).

Namun, dirinya membenarkan bahwa ada panggilan kepada Iwan untuk klarifikasi. Hingga saat dihubungi, belum ada staf lain yang dipanggil selain Iwan.

"Baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf Pemerintah Kota (Pemkot Semarang)," jelas Iswar.

Iswar menyebut bila lahan yang dihibahkan kepada Pemkot cukup besar. Dana untuk alih sertifikat itu juga bernilai miliaran rupiah.

"Jadi anggarannya ada berapa ya, Rp 3 miliar, saya nggak hafal tapi baru digunakan sebanyak Rp 300 juta atau Rp 400 juta, untuk tim dan kepengurusan dan sebagainya karena memang bidangnya sangat besar. Jadi anggaran Rp 3 miliar tidak dihabiskan," ujarnya.

Hingga kini Iswar belum pernah mendapat laporan terkait masalah itu. Terlebih, hasil audit di tahun 2010 juga menunjukkan tidak ada masalah.

"Kan kami sendiri diaudit oleh BPK, diaudit internal juga ada inspektorat. Tidak ada temuan sih terkait itu, dulu ya, dulu tahun 2010," ujarnya.




(aku/ahr)


Hide Ads