Pengacara Bharada Richard Eliezer atau RE, Ronny Talapessy, mengungkap kondisi kliennya sebelum menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Ternyata Eliezer sempat berdoa di toilet sebelum menembak Yoshua.
"Klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny menyampaikan kesaksian kliennya, demikian dilansir detikNews, Kamis (8/9/2022).
Ronny mengungkap saat itu kliennya merasa resah. Eliezer kemudian disebut meminta izin ke toilet untuk berdoa saat mendengar perintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ronny mengungkap selama berada di toilet tersebut, Bharada Eliezer tidak pernah menghubungi pihak luar. Dia juga membantah ungkapan mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara, yang menyebut Bharada E sempat menghubungi pacarnya.
"Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," kata dia.
"Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya," pungkasnya.
Dalam kasus ini, ada 5 tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, terkait kasus pembunuhan Yoshua, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan. Berikut ini daftarnya:
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
- Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
(sip/sip)