"Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, seperti dilansir detikNews, Kamis (8/9/2022).
MUI berharap pimpinan pondok pesantren dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan searif-arifnya.
"Sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku," tuturnya.
MUI menegaskan pentingnya penyelesaian terbaik agar peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya penyelesaian kasus kekerasan yang merenggut nyawa santri ini juga dapat membuat proses pendidikan di pondok bisa kembali lancar.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari detikJatim, terdapat dua orang terduga pelaku penganiaya korban hingga tewas telah dibekuk polisi. Sebelumnya, Polres Ponorogo melakukan olah TKP pada Selasa (6/9). Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV.
"Iya, dua terduga pelaku dijemput," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (7/9).
Selain itu polisi juga mendatangi keluarga korban di Palembang.
"Tim hari ini berangkat semua, ada yang ke Palembang ke keluarga korban terkait autopsi juga," lanjutnya.
(sip/sip)