9 Kejanggalan yang Diungkap LPSK dari Kasus Pelecehan Putri Candrawathi

Nasional

9 Kejanggalan yang Diungkap LPSK dari Kasus Pelecehan Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 05 Sep 2022 09:58 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Solo -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai ada kejanggalan dalam dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. Salah satunya soal adanya relasi kuasa dalam kasus tersebut.

Berikut ini sederet kejanggalan yang disebut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, seperti dilansir detikNews, Senin (5/9/2022).

Relasi Kuasa, Yoshua Bawahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Makannya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama soal relasi kuasa karena posisi Yoshua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS," papar Edwin saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Pelecehan Biasanya Cari Tempat Aman

Edwin menjelaskan pada umumnya pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang dinilainya aman dan tak ada saksi. Namun dalam kasus Putri Candrawathi, kata Edwin, ada saksi di rumah kawasan Magelang. Setidaknya ada dua saksi yakni Kuat Ma'ruf dan seorang asisten rumah tangga berinisial S.

"Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya," kata Edwin.

ADVERTISEMENT

Posisi Putri Disebut Masih Bisa Melawan

Kejanggalan ketiga, kata Edwin, perihal posisi Putri Candrawathi yang menurutnya masih bisa melawan.

Putri Masih Cari dan Ingin Temui Yoshua

Tak sampai di situ, kejanggalan keempat yakni saat momen Putri Candrawathi yang masih mencari keberadaan Yoshua.

Edwin mengatakan dalam rekonstruksi Putri Candrawathi masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik. Pertemuan itu berlangsung di tempat yang diduga peristiwa pelecehan terjadi.

"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," tutur Edwin.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Putri dan Yoshua Masih Tinggal di Rumah yang Sama Usai Kejadian

"Yoshua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.

Tak Langsung Lapor Polisi di Magelang

"Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambung Edwin.

Menurut Edwin jika korban melaporkan dugaan tersebut ke polisi maka akan berpeluang besar mendapatkan bukti yang lebih akurat. Bukti yang dimaksud yakni terkait dengan visum.

Yoshua yang Masih Dibawa ke Rumah Pribadi Putri

"Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah," kata Edwin.

Putri Disebut Anggap Yoshua sebagai Anak

"Ibu PC sudah menganggap Yoshua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke-8," kata Edwin.

Kejanggalan Lain soal Hubungan Putri dan Yoshua

Menurut Edwin, kejanggalan selanjutnya masih terkait dengan hubungan antara Yoshua dengan Putri Candrawathi. Namun, dia belum mau menjelaskan secara rinci lantaran tak ingin mendahului penyidik.

"(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)


Hide Ads