Kompol Chuck Putranto akan mengajukan banding usai resmi dipecat Polri terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo pada bulan lalu, terungkap Kompol Chuck bersama polisi lain bersama-sama nonton rekaman CCTV yang terkait dengan pembunuhan Yoshua.
Dilansir detikX pada Senin (29/8), tim investigasi detikX secara eksklusif mendapatkan cerita yang disampaikan para saksi dalam sidang etik Ferdy Sambo. Sidang tersebut digelar di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022.
Salah satu yang diungkap yakni momen Kompol Chuck mulai dari menyerahkan rekaman CCTV pembunuhan Yoshua ke Polres Metro Jaksel dan memintanya lagi karena takut dimarahi Ferdy Sambo. Tak sampai di situ, disebut pula, Chuck sempat menonton rekaman CCTV itu bersama Baiquni Wibowo yang saat itu PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Arif Rahman Arifin yang saat itu selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka disebut nonton rekaman CCTV itu pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 02.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit belakangan disebut juga menonton rekaman CCTV itu.
Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, terlihat Yoshua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Sambo.
Selanjutnya, Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada Rabu 13 Juli 2022. Saat itu Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu.
Baca juga: Bersih-bersih Darah Geng Sambo |
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...