Perilaku keji tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak hanya tega menghabisi nyawa korban. Tetapi, juga menguras uang yang ada di tabungan milik Brigadir Yoshua.
Hal ini diketahui dari adanya transaksi dari rekening atas nama Brigadir Yoshua usai penembakan terjadi. Mengutip detikX, Rabu (31/8/2022) tiga hari usai Yosua dibunuh, ada transaksi dari rekeningnya yang ditujukan kepada Bripka Ricky Rizal.
Nilai uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 200 juta. Kamaruddin Simanjuntak mencurigai transaksi tersebut. Sebab Bripka Ricky merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," jawab Kuasa hukum keluarga Yoshua, Kamaruddin ketika reporterdetikXmenanyakan soal pembajakan rekening kliennya itu.
SumberdetikXdi PPATK membenarkan soal aliran dana tersebut, "Ya, ada." Dihubungi secara terpisah, Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan saat ini PPATK telah melakukan pemblokiran rekening Yosua, "Lalu ada beberapa rekening ajudan lain yang diblokir," katanya kepada reporterdetikX.
Di sisi lain, Yoshua diberikan kepercayaan khusus. Berdasarkan keterangan Kamaruddin, Yoshua bertugas untuk memegang uang keperluan rumah tangga keluarga Sambo. Dia yang memanajemen keperluan perpuluhan gereja, mengantarkan uang berkat terhadap pendeta, untuk kebutuhan bulanan ajudan-ajudan lain, hingga urusan berbelanja.
Tante Yoshua, Rohani Simanjuntak mengatakan, "Semua kebutuhan rumah tangga, anak kami Nofriansyah cerita dia yang diandalkan keluarga Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," katanya.
Keterangan ini dikuatkan oleh kuasa hukum Putri dan Sambo, Arman Hanis. "Yoshua ini orang yang paling dipercaya sama keluarga, mengelola keuangan, semua ada yang rusak selalu disampaikan melalui Yoshua."
(apl/apl)