Di kesempatan yang sama, tersangka JHK mengaku menyesal mencuri dokumen penting di kantor DPRD dan dinas di Pati. Dokumen penting itu dijualnya ke pengepul di Kudus. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya salah, belum minta izin. Pengepul di Kudus," kata JHK yang sehari-hari bekerja wiraswasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, delapan ruang fraksi di DPRD Pati, Jawa Tengah, dibobol maling.
"Kejadian kemalingan, kira-kira lima hari yang lalu, yang diambil buku dokumen pentinglah anggota DPRD, ruang fraksi delapan ruang sama ruang atas," jelas Staf Perlengkapan Seketariat DPRD Pati, Agus Suprihanto kepada wartawan di Pati, Kamis (25/8).
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan selain gedung DPRD Pati, maling juga beraksi di kantor Dinas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati. Disebutkan berkas penting pun hilang dibawa maling.
"Itu betul, itu di Disperindag, Dinas Satpol PP Kudus," kata Tobing, Jumat (26/8).
(rih/apl)