Polsek Ngaglik mengungkap pelaku pencurian di rumah pemain asing PSS Sleman Ze Valente yang terjadi pada Sabtu (27/8) malam. Tersangka yakni perempuan bernama Nurkholidah Dinilah (21) warga Bogor yang pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban selama sepekan.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Ze Valente sedang bertanding bersama PSS Sleman di laga melawan Persebaya Surabaya. Korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB mendapati barang-barangnya sudah raib.
"Korban bersama pelapor berangkat ke Stadion Maguwoharjo untuk bertanding sepakbola. Kemudian pulang ke rumah pukul 01.00 WIB dan barang-barang yang dimiliki korban di sini sudah tidak ada atau hilang," kata Anjar saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjar mengungkapkan, pelaku masuk ke rumah korban tanpa merusak kunci rumah. Modusnya, pelaku memanggil tukang kunci untuk membuat kunci duplikat.
"Pelaku masuk ke rumah menggunakan kunci duplikat. Pelaku ini pernah menjadi pembantu korban selama satu minggu," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi menambahkan, guna memuluskan aksinya dan menghindari kecurigaan, pelaku mengaku jika diperintah oleh korban untuk mengambilkan pakaian.
"Pelaku memanggil tukang kunci, alasannya diperintah untuk mengambil pakaian korban," kata Agus.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan apakah pelaku merupakan sindikat pencuri berkedok pembantu atau bukan.
Adapun pelaku pun berhasil ditangkap pada Minggu (28/8) malam berbekal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
"Ditangkap Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tempat tinggalnya di kost daerah Gamping Kidul, Ambarketawang, Gamping," ungkapnya.
Dalam kasus ini sejumlah perhiasan seperti kalung emas, liontin, cincin digasak tersangka. Termasuk laptop, harddisk, sepatu dan celana korban ikut disikat.
Sementara itu dari pengakuan tersangka, dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Pelaku pun sempat menjual kalung emas milik korban.
"Untuk kebutuhan sehari-hari. Ada (yang sudah dijual), kalung. Belum digunakan untuk apa-apa. Laku Rp 3 juta," kata Nurkholidah.
Ia mengaku melakukan pencurian setelah dua bulan keluar dari pekerjaan sebagai pembantu di rumah Ze Valente. Aksi ini dilakukannya seorang diri.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, hardisk, celana nike hijau, dua buah kalung emas beserta liontin, satu buah gelang emas, satu buah gelang permata, satu pasang anting emas, satu buah anting emas, satu pasang sepatu perempuan.
Kemudian satu pasang sandal pria, kunci duplikat, headphone, alat kosmetik perempuan, dan satu unit sepeda motor Vespa warna kuning yang digunakan oleh pelaku.
Tersangka pun diancam dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya 7 tahun penjara.
(ahr/aku)