Nasional

Terungkap Perintah Sambo ke ART Bersihkan Darah di TKP Pembunuhan Yoshua

Tim detikX - detikJateng
Senin, 29 Agu 2022 21:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Screenshot YouTube TV Polri)
Solo -

Fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap. Detail perintah Irjen Ferdy Sambo pada orang-orang di sekitarnya terungkap, salah satunya kepada asisten rumah tangga (ART) untuk menyiram darah Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP).

Dilansir detikX, Senin (29/8/2022), cerita tentang perintah Sambo disampaikan para saksi dalam sidang pelanggaran kode etik Polri di gedung TCCN, Jakarta, Kamis (25/8). Secara eksklusif, tim investigasi detikX mendapat cerita-cerita tersebut yang mengungkap intervensi Irjen Ferdy Sambo sejak awal proses penanganan kasus kematian Yoshua. Termasuk perintah Sambo kepada ART untuk membersihkan darah Brigadir J di TKP beberapa jam setelah pembunuhan. ART itu menyiram darah Brigadir J dengan seember air.

"Perintah Bapak (Ferdy Sambo)," tutur ART Ferdy Sambo saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang saat itu berada di lokasi kejadian pada Jumat 8 Juli 2022.

Momen tersebut terjadi usai jenazah Brigadir J dibawa dari TKP ke RS Polri Kramat Jati.

Sesuai keterangan para saksi dalam sidang itu, Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua pada sekitar pukul 17.30 WIB. Dia kemudian menghampiri Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit sebagai orang pertama yang hadir di TKP.

Sambo menceritakan kepada Ridwan skenario yang dia buat sebelumnya yakni baku tembak antarajudannya, yaitu Brigadir Yoshua dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Sambo kemudian memerintahkan Ridwan dan anak buahnya melaksanakan olah TKP secara senyap.

"Tidak usah ramai-ramai karena akan mengundang perhatian masyarakat," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang Ridwan dalam sidang kode etik pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Saat Ridwan melaksanakan olah TKP, beberapa kolega Sambo di kepolisian hadir ke lokasi. Mereka adalah Karo Provos Brigjen Benny Ali, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sambo memerintahkan Benny dan Hendra agar kasus ini ditangani tim Provos Mabes Polri. Sambo saat itu beralasan, kejadian ini harus lebih dulu ditangani tim Provos karena melibatkan dua polisi.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...



Simak Video "Video Daftar Peraih detikJateng-Jogja Awards' Figur Akselerator Pembangunan'"


(sip/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork