Agar Tak Ketemu Sambo, Eliezer Diusulkan Diganti Pemeran Saat Rekonstruksi

Nasional

Agar Tak Ketemu Sambo, Eliezer Diusulkan Diganti Pemeran Saat Rekonstruksi

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 29 Agu 2022 17:11 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Solo - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J besok. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan pemeran pengganti saat rekonstruksi agar tak bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

LPSK telah berkoordinasi soal hal itu kepada Bareskrim. Maneger menjelaskan pandangan LPSK demi pertimbangan psikologis, sebaiknya Eliezer tak bertemu dengan Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat.

"Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," jelasnya.

Maneger mengaku LPSK siap mendampingi dan menjaga jika Eliezer harus dihadirkan secara langsung.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer soal rekonstruksi tersebut.

"Kami masih koordinasikan ini dengan (penasihat hukum) PH, Bharada E dan Bareskrim," ucap Susilaningtias.

5 Tersangka Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua Besok

Lima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Yoshua yang akan digelar besok. Lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.


(sip/dil)


Hide Ads