Berseragam Lengkap Polri, Ini Penampakan Irjen Ferdy Sambo di Sidang Etik

Nasional

Berseragam Lengkap Polri, Ini Penampakan Irjen Ferdy Sambo di Sidang Etik

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 10:39 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. (Screenshot Video Akun YouTube POLRI TV RADIO)
Foto: Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. (Screenshot Video Akun YouTube POLRI TV RADIO)
Solo -

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik secara tertutup hari ini. Sidang itu ditayangkan di kanal YouTube akun POLRI TV tanpa suara.

Dilansir dari detikNews, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang yang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri dan hadir di gedung TNCC sejak pukul 07.30 WIB.

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri Ahmad Dofiri. Dalam pembukaan sidang, Ahmad Dofiri menyampaikan tata tertib persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang digelar tertutup," jelas Ahmad Dofiri.

Sejumlah Perwira Jadi Saksi

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ini. Mereka terdiri dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

ADVERTISEMENT

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan sidang etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pidananya terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"(Sanksi terhadap Sambo) Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.

Meski berlangsung secara tertutup, tapi awak media diperkenankan untuk meliput saat pembacaan vonis.

"Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," katanya.




(sip/mbr)


Hide Ads