Sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP).
Dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri menyelesaikan studinya di Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989. Ahmad Dofiri kala itu mendapat predikat lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di angkatannya.
Jabatan awal yang diemban Dofiri yakni Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada tahun 1990. Selanjutnya Dofiri menjabat Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada tahun 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2009 Komjen Dofiri menjadi Wakapolwiltabes Bandung dan pada tahun yang sama, dia menjadi Kapolda DIY.
Dofiri juga pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri menjadi Kapolda di Provinsi Banten.
Selanjutnya Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jabar pada 2020. Ahmad Dofiri lalu ditarik untuk bertugas di Mabes Polri menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum.
Pria Kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini juga menjadi salah satu anggota polisi yang tergabung dalam tim khusus (timsus) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Kompolnas Pantau Sidang Etik Ferdy Sambo
Kompolnas memantau langsung jalannya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Pemantauan dilakukan untuk memastikan sidang etik berjalan sesuai prosedur dan transparan.
"Hanya dari Kompolnas ya, untuk menjaga transparansi kemudian agar tim juga berjalan independen dan akuntabel," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, demikian dilansir detikNews, Kamis (25/8/2022).
Dedi menuturkan tim Irsus memberikan kesempatan Kompolnas untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sehingga Kompolnas dapat menilai kesesuaian sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, kemudian selaku anggota sidang komisi hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Gubernur PTIK.
(sip/mbr)