Ferdy Sambo Perintahkan Ambil-Rusak CCTV Bukti Vital Pembunuhan Yoshua

Nasional

Ferdy Sambo Perintahkan Ambil-Rusak CCTV Bukti Vital Pembunuhan Yoshua

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 19 Agu 2022 15:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Solo -

Penyelidikan polisi akhirnya menemukan rekaman CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Polisi mengungkap Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan mengambil CCTV tersebut.

Dilansir detikNews, hal ini disampaikan oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022). Polisi pun membaginya dalam lima klaster pemeriksaan.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujar Asep Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya yakni pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.

Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM.

ADVERTISEMENT

Klaster selanjutnya yakni terkait transmisi data CCTV dan perusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Irjen Sambo Perintahkan Ambil CCTV

Kemudian dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi.

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.

CCTV Bukti Vital Ditemukan

Polisi berhasil menemukan rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polisi menyebut rekaman CCTV ini menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian pembunuhan.

Dilansir detikNews, Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polri telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads