Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi menyebut penetapan tersangka Putri Candrawathi berdasarkan pada dua bukti, salah satunya yakni CCTV.
"Berdasar 2 alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, demikian dilansir detikNews, Jumat (19/8/2022).
Andi Rian mengungkap polisi telah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8). Namun Putri Candrawathi mengaku sakit sehingga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pihak Putri Candrawathi menyampaikan surat sakit dari dokter dan meminta istirahat selama tujuh hari.
Kembali ke barang bukti, Andi Rian menjelaskan CCTV yang jadi alat bukti yakni berada di Jalan Saguling dan yang berada di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Dari rekaman CCTV itu tampak Putri Candrawathi melakukan kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
"Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," tuturnya.
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi menjadi tersangka ke-5 dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, hari ini.
Selain itu, Agung mengatakan berkas empat tersangka sebelumnya akan diserahkan ke JPU usai konferensi pers hari ini. Empat orang tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan tim khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.