Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T Dirawat di ICU, Batal Diperiksa KPK

Nasional

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T Dirawat di ICU, Batal Diperiksa KPK

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 19 Agu 2022 10:26 WIB
Surya Darmadi di RS Adhyaksa
Surya Darmadi di RS Adhyaksa (dok Kejagung)
Solo -

Tersangka korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi, sakit dan kini dirawat di ICU RS Adhyaksa. Hari Kamis (18/8) kemarin Surya Darmadi diperiksa Kejagung dan kini sedianya bakal diperiksa oleh KPK.

"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikNews, Jumat (19/8/2022).

Ketut menjelaskan saat ini Surya Darmadi dirawat di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya saat ini disebut belum sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," ujarnya.

Mengeluh Sakit Saat Diperiksa Kejagung

Pada Kamis (18/8) kemarin Surya Darmadi diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Namun pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada.

ADVERTISEMENT

"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (18/8).

Penjelasan Pengacara Surya Darmadi

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan di Kejagung dihentikan sementara. Surya Darmadi meminta dokter mengecek bagian jantung.

"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatannya yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata Juniver, Kamis (18/8).

Dia berharap kondisi Surya Darmadi bisa segera pulih agar proses pemeriksaan bisa tuntas.

"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuh Juniver.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Untuk diketahui, Surya Darmadi dijemput penyidik Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/8). Surya Darmadi langsung menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa saat itu, tersangka kasus korupsi lahan sawit di Indragiri Hulu itu langsung ditahan untuk 20 hari.

Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain Surya Darmadi, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman juga menjadi tersangka.

Surya Darmadi sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan menjadi buron interpol. Sedangkan pemeriksaan terhadap Thamsir relatif lebih mudah lantaran yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman untuk kasus yang lain.



Hide Ads