Bharada E Disebut Hampir Gila Usai Bunuh Teman Sendiri di Depan Mata

Nasional

Bharada E Disebut Hampir Gila Usai Bunuh Teman Sendiri di Depan Mata

Tim detikX - detikJateng
Rabu, 17 Agu 2022 16:04 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Solo -

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap detik-detik fakta kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Dilansir detikX, sesaat sebelum mengungkap kebenaran, Bharada E disebut hampir gila.

"Hampir gila si Bharada E. Bunuh teman sendiri depan matanya, otak dia gimana?" ungkap Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu.

Deolipa menceritakan awal kisahnya ditunjuk menjadi pengacara Bharada E. Saat itu Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa yang sedang tidur siang terbangun karena telepon dari seorang penyidik Bareskrim Polri. Dia saat itu diminta segera datang ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan untuk menjadi pengacara Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J.

Deolipa diminta menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya yakni Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri pada pukul 11.00 WIB. Deolipa tiba di Bareskrim Polri pada pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Jam 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard," tutur Deolipa.

Saat Deolipa tiba, Richard masih terlelap kelelahan lantaran harus menjalani pemeriksaan oleh dua penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak pagi.

Richard diperiksa Timsus terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kawan dekatnya itu tewas di tangan Richard sendiri pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, Yoshua dilaporkan terbunuh dalam 'baku tembak' dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ulang dijadwal ulang karena Bharada E menarik kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Agenda itu merupakan pemeriksaan maraton ketiga terhadap Bharada E setelah menjadi tersangka pembunuh Brigadir J. Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022 dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Deolipa mengatakan penetapan tersangka itulah yang membuat Bharada E merasa harus menarik kesaksiannya di BAP. Bharada E tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak pernah ingin dia lakukan. Selain itu Bharada E dihantui merasa bersalah terhadap Yoshua yang merupakan teman dekat dan keluarganya. Kondisi inilah yang disebut Deolipa membuat Bharada E hampir gila.

Hingga akhirnya Bharada E berjanji bakal menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kepada dua penyidik timsus yang memeriksanya kala itu. Namun Bharada E tidak sanggup menyampaikan kesaksian itu secara lisan.

Tubuhnya gemetar, Bharada E menagis. Dia masih trauma hingga memutuskan untuk menulis kesaksiannya sendiri.

"Tidak usah ditanya, Pak, biar saya tulis sendiri," kata Bharada E.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Deolipa mengatakan Bharada E menulis kesaksiannya dalam beberapa carik kertas sejak pagi. Beberapa kali Bharada E berhenti dan mengubah kesaksiannya.

Waktu itu, kata Deolipa, Richard masih terngiang skenario lama yang dibuat Irjen Ferdy Sambo. Dia menulis dalam tekanan dan rasa takut lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya.

Timsus disebut mengendus ketakutan Bharada E. Sehingga pada hari yang sama Timsus memanggil Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri lalu menahannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada malam harinya. Langkah ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan kepada Bharada E.

Deolipa bersama dua penyidik Polri juga berupaya menenangkan Bharada E. Lagu-lagu rohani disetel untuk menenteramkan hati Bharada E. Saat itu Bharada E, kata Deolipa, ikut menyanyi sambil menangis.

"Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan," kata Deolipa.

Setelah cukup tenang, barulah Bharada E disebut bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Yoshua.

Halaman 2 dari 2
(sip/aku)


Hide Ads