LPSK Yakin Amplop Tebal 'Titipan Bapak' di Kantor Sambo Terekam CCTV

Nasional

LPSK Yakin Amplop Tebal 'Titipan Bapak' di Kantor Sambo Terekam CCTV

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 16 Agu 2022 17:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Irjen Ferdy Sambo saat selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Kamis (4/8). Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak sodoran dua amplop cokelat yang disodorkan usai menemui Irjen Ferdy Sambo di kantor Propam beberapa waktu lalu. Meski LPSK tak mengetahui pasti isi amplop tersebut, tapi untuk mengusutnya dinilai tak sulit karena ada kamera CCTV.

"Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan, gampang," papar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, seperti dilansir detikNews, Selasa (16/8/2022).

Edwin mengatakan untuk mengetahui isi amplop itu harus ditanyakan ke staf di kantor Divisi Propam yang memberikan amplop tersebut. Jika KPK ingin memastikan adanya dugaan suap, kata Edwin, bisa dicek dari CCTV di kantor Propam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ," jelasnya.

Edwin menjelaskan alasan LPSK menolak dua amplop cokelat tebal yang saat disodorkan disebut sebagai 'titipan bapak' itu. Menurutnya hal tersebut tak terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada hubungannya dengan proses permohonan. Itu yang kemudian kami tolak, bahwa penolakan kami ya karena ada culture yang terbangun di LPSK ini antikorupsi. Ini bukan percobaan pertama kali, tapi ini juga bukan pertama kali ditolak (dalam ranah LPSK)," ucap Edwin.

Amplop Tebal Titipan 'Bapak' ke LPSK Usai Temui Ferdy Sambo

LPSK menceritakan sempat disodori dua amplop berwarna cokelat saat pertama kali bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di kantor Propam pada 13 Juli 2022.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan saat itu ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Propam. Irjen Ferdy Sambo yang saat itu belum menjadi tersangka bicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Dia mengatakan salah satu petugas LPSK menunaikan salat dan meninggalkan petugas lain seorang diri. Saat itulah penyodoran dua amplop disebutnya terjadi.




(sip/aku)


Hide Ads