Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mencari opini pembanding untuk memastikan kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Diketahui, Putri Candrawathi saat ini dikabarkan mengalami masalah kesehatan jiwa.
"Sudah dan sedang dilakukan (second opinion untuk Putri), begitu," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, dilansir detikNews, Selasa (16/8/2022).
Dalam pencarian opini pembanding ini, Komnas HAM menggandeng sejumlah ahli psikologi dan melibatkan Komnas Perempuan yang ikut memantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas dalam proses permintaan keterangan Bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," jelas Beka.
Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J hari ini. Namun pemeriksaan terhadap Putri batal dilaksanakan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan batalnya pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo hari ini karena kondisi Putri belum stabil sehingga tak siap menjalani pemeriksaan.
"Tidak jadi (diperiksa), masih belum siap," kata kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Jumat (12/8).
Taufan mengatakan hal itu disampaikan psikolog yang mendampingi Putri Candrawathi. Taufan menyebut akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan psikologi istri Ferdy Sambo itu.
"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," jelasnya.
Sejauh ini Komnas HAM masih berupaya untuk bisa memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa semua pihak, kecuali istri Ferdy Sambo.
"Kami sudah minta keterangan semuanya, kecuali Bu Putri, termasuk juga merekonstruksi peristiwanya, baik dari Magelang sampai ke rumah Saguling untuk PCR terus sampai TKP," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, setelah mengecek TKP penembakan Birgadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8).
"Terkait Bu PC, khusus untuk Bu PC akan di-handle oleh teman-teman Komnas Perempuan, dan juga Komisioner Sandra. Nah kapannya kami sedang masih komunikasi, kapan mungkin mudah-mudahan masih minggu ini sehingga segera selesai," lanjut dia.
Diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.
(rih/aku)