Bupati Pemalang Dicokok KPK, Terbelit Suap Proyek dan Pengisian Jabatan

Terpopuler Sepekan

Bupati Pemalang Dicokok KPK, Terbelit Suap Proyek dan Pengisian Jabatan

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 14 Agu 2022 09:37 WIB
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Foto: Pradita Utama
Pemalang -

Satu lagi kepala daerah di Jawa Tengah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap oleh lembaga antirasuah itu.

Operasi tersebut digelar KPK pada Kamis (11/8/2022). Mukti Agung ditangkap saat berada di Jakarta, saat keluar dari Gedung DPR RI.

Mukti Agung tidak sendirian. Dalam operasi itu ada puluhan orang yang diamankan oleh petugas KPK. Mereka digelandang untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya, terdapat 23 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun jumlah itu kemudian terus bertambah.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8).

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, dari puluhan orang yang diamankan tersebut, tidak semuanya ditetapkan menjadi tersangka. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK hanya menetapkan 6 tersangka, termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022), Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan 6 nama tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Berikut detailnya:

  • Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo
  • Komisaris PDAU, Adi Jumal Widodo
  • Pejabat Sekretariat Daerah Pemalang, Slamet Masduki
  • Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto
  • Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani
  • Kepala Dinas PU Pemalang, Mohammad Saleh

"Dalam rangka kepentingan penyidikan (KPK) melakukan upaya paksa terhadap 6 orang tersebut selama 20 hari," ujar Firli dalam konferensi pers.

Mereka menjadi tersangka suap dan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Diduga, dalam praktiknya, Mukti Agung mematok tarif hingga ratusan juta. Menurut Firli, Mukti mematok harga mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 350 juta untuk satu jabatan.

"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri

Meski demikian, penelusuran mengenai kasus itu masih akan terus berlanjut. Sesaat sebelum ditangkap, Mukti Agung diduga mendatangi sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan dengan membawa bungkusan yang diduga berisi uang.

Dia selanjutnya mendatangi gedung DPR RI dan bertemu dengan seorang legislator berinisial M. Saat ini KPK masih menelusuri keterlibatan M dalam pusaran kasus itu.

"Terkait apakah betul saudara MAW bertemu saudara M (anggota DPR RI) nanti kita dalami," kata Firli.

"Kami belum lihat, buktinya belum ada. Jadi kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya," kata dia melanjutkan.




(ahr/aku)


Hide Ads