Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum. Penunjukkan dilakukan usai dirinya mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.
"Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2022) dikutip dari detikNews.
Ronny mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny juga menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
![]() |
"Kami mohon agar pihak-pihak yang sudah ini tidak bicara spekulatif lagi, apalagi bicara materi penyidikan, karena ini bahan pembelaan kami di pengadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny mengatakan pihaknya saat ini fokus mendampingi kliennya dan memastikan agar hak-hak kliennya sebagai tersangka terpenuhi. Sebagai tim pembela, Ronny menyatakan akan memberikan pembelaan terhadap Bharada E agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
"Kami akan kawal kasus Bharada E agar Bharada E mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Bharada E adalah prajurit Polri yang berdedikasi, masih muda, dan lulusan terbaik Tamtama Brimob di angkatannya," tuturnya.
Ronny menambahkan pihaknya menghargai kinerja penyidik yang bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.
"Penyidik Timsus sudah bekerja cepat dan profesional," ucapnya.
(apl/sip)