Polisi Tak Umumkan Motif Sambo Bunuh Yoshua untuk Jaga Perasaan Semua Pihak

Nasional

Polisi Tak Umumkan Motif Sambo Bunuh Yoshua untuk Jaga Perasaan Semua Pihak

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 11 Agu 2022 10:13 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Foto: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Dok Bareskrim Polri)
Solo -

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tak bisa mengumumkan motif di balik pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Agus bicara soal menjaga perasaan semua pihak terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (10/8/2022).

Komjen Agus mengatakan motif pembunuhan Brigadir J akan terbuka saat persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," tuturnya.

Dia kemudian menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J. Tersangka di kasus penembakan Brigadir J disebutnya sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap," ucap Agus.

Namun, terkait kasus-kasus turunannya masih diselidiki.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," sambungnya.

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Ada Pelecehan Seksual

Pada kesempatan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan bahwa ada peristiwa pelecehan seksual terjadi di kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Agus menimpal hal itu dengan penerapan Pasal 340 KUHP.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan oleh Brigadir Yoshua)," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Berikut bunyi Pasal 340 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih mendalami motif penembakan terhadap Yoshua yang diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo. Dalam hal ini, tim khusus juga akan melakukan sejumlah saksi, termasuk Putri Candrawathi, selaku istri Sambo.

"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Sigit.

Sigit belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun dia memastikan motif itu akan jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.




(sip/mbr)


Hide Ads