Terungkap! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 09 Agu 2022 18:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Jenderal Listyo Sigit menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2022).

Listyo Sigit juga menyatakan Timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.

Simak Video 'Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak-menembak di Kematian Brigadir Yosua':






(sip/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork