Pengacara Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Ditembakkan ke Dinding Buat Alibi

Nasional

Pengacara Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Ditembakkan ke Dinding Buat Alibi

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 08 Agu 2022 13:24 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Bharada Eliezer atau Bharada E. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kembali menyampaikan pengakuan kliennya terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Demi alibi, senjata milik Brigadir J disebut ditembakkan ke dinding.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, demikian dilansir detiknews, Senin (8/8/2022).

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada E Disebut Dapat Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

Boerhanuddin mengungkap Bharada E dapat tekanan dari atasan untuk menembak Yoshua. Namun dia enggan menyebut nama atasan yang dimaksud.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya. Bukan atasan di itunya tapi atasan di tempat dia bertugas itu," imbuh Boerhanuddin.

Bharada E Akui Lepas Tembakan Pertama, Lalu Ada Pelaku Lain

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya. Namun, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya.




(sip/sip)


Hide Ads