Tersangka kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Salah satunya yakni soal keberadaan atasan Bharada E yang disebut berada di TKP penembakan.
"Ada di lokasi memang," kata Boerhanuddin kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
Lalu siapa atasan yang dimaksud?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.
"Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya. Bukan atasan di itunya, tapi atasan di tempat dia bertugas itu," lanjut Boerhanuddin.
Bharada E Ngaku Diperintah Atasan Tembak Brigadir Yoshua
Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjut dia.
Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Tak hanya itu, Deolipa mengungkap Bharada E juga telah membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
Pengacara: Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali menyampaikan pengakuan terbaru terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyampaikan melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin, tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, hari ini.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, lanjut Boerhanuddin, senjata yang digunakannya merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
(sip/aku)