Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Sambo Kembali Diminta Bareskrim

Nasional

Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Sambo Kembali Diminta Bareskrim

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 31 Jul 2022 13:03 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom).
Solo -

Bareskrim Polri menarik kembali penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, sebelumnya penyidikan kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022) seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).

"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi.

ADVERTISEMENT

Kasus Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, kasus baku tembak antarpolisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo diambil alih Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).

Dedi mengungkapkan, kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Meskipun penanganan kasus ditarik ke Polda Metro Jaya namun Dedi memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih tetap dilibatkan. Termasuk Bareskrim Polri juga memberikan asistensi dalam pengusutan kasus ini.

"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," pungkas Dedi.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads