Tim gabungan TNI-Polri telah menangkap lima orang tersangka kasus penembakan istri Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang. Sementara itu hingga saat ini Kopda Muslimin yang diduga sebagai dalang penembakan masih diburu.
"Kasus percobaan pembunuhan berencana modus penembakan dengan senjata api motifnya memperoleh upah. Tim gabungan berhasil amankan lima orang tersangka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Dalam konferensi pers tersebut juga hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Sukotjo, dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Widi Prasetijono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Luthfi melanjutkan lima orang tersangka memiliki peran masing-masing yakni tim eksekutor, tim pengawas, dan penyedia senjata api.
"Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriyono dan Agus Santoso satu tim sebagai pengawas. Tim eksekutor menggunakan kendaraan Ninja, sedangkan tim pengawas menggunakan Honda Beat," jelasnya.
"Kita juga telah ungkap penyedia senjata api yaitu Dwi Sulistyono," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan sementara, H-3 sebelum kejadian penembakan pada Senin 18 Juli lalu, mereka melakukan transaksi senjata api.
"Yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan, dengan nilai sekitar Rp 3 juta," ungkap Ahmad Luthfi.
Identitas 5 tersangka
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jateng dan data dari Humas Polda Jateng, berikut ini identitas para tersangka beserta peran masing-masing:
- Sugiono alias Babi, laki-laki, 34 tahun, warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Peran sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja. - Ponco Aji Nugroho, laki-laki, 26 Tahun, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Peran sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja. - Supriyono alias Sirun, laki-laki, 45 tahun, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Peran sebagai joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi. - Agus Santoso alias Gondrong, laki-laki, 43 tahun, warga Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.
Peran sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi. - Dwi Sulistyono, laki-laki, 37 tahun, warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.
Peran menjual senjata api.
(rih/sip)