Eksekutor penembakan istri anggota TNI Kopda M di Semarang akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jateng.
"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, seperti dilansir Antara dikutip dari detikNews, Jumat (22/7/2022).
Satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban juga diamankan polisi. Namun Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku, kronologi dan lokasi penangkapan.
Sementara sebelumnya polisi telah mengamankan dua motor yang ditunggangi komplotan penembak R. Selain itu, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebut keberadaan Kopda M menghilang. Anggota TNI itu menghilang usai mengantar istrinya ke rumah sakit.
"Pada saat setelah kejadian yang bersangkutan ini sempat mengantar (korban) dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir," ujar Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).
Menghilangnya Kopda M diketahui setelah dirinya tidak hadir dalam kegiatan dinas di kesatuannya. Saat ini yang bersangkutan dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Bahwa THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.
"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," sambungnya.
(sip/mbr)