Polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI di Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang. Garis polisi yang sebelumnya terpasang kini telah dilepas.
Pantauan detikJateng, Senin (18/7/2022) olah TKP polisi usai sekitar pukul 14.30 WIB. Usai menggelar olah TKP, petugas lalu melepas garis polisi yang sebelumnya terpasang di jalan depan rumah korban.
Di lokasi terdapat empat lingkaran berwarna putih. Tiga lingkaran di jalan, dan satu lingkaran di teras rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkaran dari cat semprot itu dibuat oleh polisi diduga untuk menandai temuan saat olah TKP. Sudah tidak ada aparat kepolisian yang berjaga, tapi masih ada beberapa aparat TNI yang berjaga yang duduk di sekitar lokasi.
Dari pantauan di teras rumah korban, terdapat dua unit kamera CCTV. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait ada tidaknya rekaman CCTV terkait kejadian penembakan ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri anggota TNI menjadi korban penembakan di Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang siang ini. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membenarkan bila korban merupakan istri dari seorang anggota TNI.
"Iya (istri TNI). Pangkatnya Kopral. Ini kita sedang melakukan olah TKP," katanya saat di lokasi, Senin (18/7/2022).
(aku/sip)