Teka-teki mengenai keberadaan HP milik almarhum Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjawab sudah. Pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut jika Ponsel miliki Brigadir Yoshua sudah diserahkan kepada polisi.
"Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Senin (18/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Hanya saja, Arman mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan ponsel milik almarhum itu diserahkan kepada penyidik. Dia justru menyarankan agar mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri jika ingin mengetahui kapan penyerahan HP dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana. Kuasa hukum menyebut handphone milik Brigadir Yoshua belum ditemukan usai insiden penembakan yang melibatkan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Brigadir Yoshua tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
(apl/mbr)