Pelaku penyiram kopi panas ke Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha ditangkap polisi. Simpatisan tersangka kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), itu diamankan di Polres Jombang.
"Ada di mako. (Pelaku penyiram air panas) Sudah diamankan," kata AKP Giadi seperti dilansir detikJatim, Kamis (7/7/2022).
Aksi pelaku menyiram Giadi dengan kopi panas terjadi saat pasukan Polda Jatim dan Polres Jombang berusaha menangkap Bechi di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang. Namun perlawanan datang dari massa simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat terjadi aksi saling dorong hingga akhirnya pelaku menyiram menyiram kopi panas ke arah polisi dan mengenai AKP Giadi.
Akibatnya, Giadi mengalami luka bakar di kaki kanan dan kiri. Giadi juga sempat dirawat di RSUD Jombang, tapi kini dia sudah kembali bergabung lagi dengan tim untuk membekuk Bechi.
"Luka bakar tingkat 2," kata Giadi.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Hal ini karena pesantren ini dinilai melindungi tersangka pencabulan, Mas Bechi.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag, Waryono dalam siaran pers yang diterima redaksi, demikian dikutip dari detikNews, hari ini.
Terpantau hingga pukul 17.00 WIB, Bechi belum berhasil ditangkap. Namun polisi sudah mengamankan sejumlah simpatisan yang menghalangi upaya polisi menangkap Bechi.
Laporan detikJatim pada pukul 17.49 WIB, truk polisi tampak lalu lalang keluar dan masuk area ponpes untuk mengangkut para simpatisan yang menghalangi penangkapan Bechi.
(sip/ams)